Polisi Sita 42 Gram Heroin Senilai 35 Juta Rupiah

3 Pengedar Heroin Ditangkap
Tiga sindikat pengedar heroin, yang kerap melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Jakarta Timur, Selasa (21/12/10) dinihari tadi, di bekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur. Ketiganya di tangkap di tempat berbeda, dengan barang bukti 42 gram heroin senilai 35 juta rupiah....[ more ]

0 Response to "Polisi Sita 42 Gram Heroin Senilai 35 Juta Rupiah"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes